Dianggap Tidak Komitmen Oleh Netizen, Ini Klarifikasi Dedi Mulyadi Terkait Kasus Perceraiannya
05 Oktober 2022

Berita Golkar - Kang Dedi Mulyadi mengklarifikasi pernyataannya yang melarang anggota DPR ceraikan istri saat ditanya presenter Najwa Shihab. Atas pernyataannya itu, dia pun dituding netizen atau warganet kena batunya atas pernyataannya lantaran sedang menghadapi sidang perceraian dengan sang istri, Anne Ratna Mustika. Lantas, bagaimana sebenarnya?
Kang Dedi Mulyadi pun mengakui memang ada pernyataannya yang melarang anggota DPR atau DPRD menceraikan istri. Dia menjelaskan, pernyatananya itu disampaikan kepada Njawa Shihab dalam acara Mata Najwa di Trans TV setelah dia terpilih sebagai anggota DPR RI pada 2019.
“Dulu ada wawancara sama Najwa Shihab, saya itu dulu ketika jadi ketua Golkar di Jawa Barat,” jelas Kang Dedi Mulyadi yang sempat menjadi ketua DPD Golkar Jabar ini.
Dia menjelaskan, saat menjadi ketua DPD Golkar Jabar, membuat persyaratan dan penandatangan kesepakatan terhadap calon anggota DPR dan DPRD dari Golkar Jawa Barat. Ada beberapa syarat atau kesepakatan caleg tersebut.
Baca Juga: Hendra Budian Protes Mahkamah Partai Golkar Karena Pungutan Biaya Perkara
“Itu bikin persyaratan, penandatangan kesepakatan, bagi caleg 2019, saya ingat betul. Jauh sebelum saya jadi wakil ketua Komisi IV (DPR) lho, jadi anggota DPR,” terang Kang Dedi melalui Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel, Selasa (5/10/2022).
Kang Dedi pun menjelaskan, syarat bagi caleg dari Golkar Jabar antara lain, Pertama, tidak melakukan tindak pidana. Di antaranya tidak melakukan judi dengan tidak melakukan minum minuman keras.
Kedua, tidak melakukan bisnis yang bersifat perusakan kepada alam. Di antaranya adalah melakukan illegal logging hingga penambangan yang merusak alam. “Yang seperti itu dilarang,” jelas Kang Dedi.
Ketiga, Kang Dedi menyebutkan, klausul lainnya adalah tidak boleh menceraikan istri. Akan tetapi, kalau nambah istri, maksudnya poligami, menurutnya boleh asalkan istri tuanya setuju berdasarkan putusan pengadilan. Sebab, poligami tidak melanggar kaidah asal memenuhi syarat. “Tidak boleh menambah istri kalau tidak ada persetujuan (istri tua),” jelasnya.
Baca Juga: Instruksikan Kader Kerja Keras, Golkar Poso Targetkan Sapu Bersih Pemilu 2024 Dengan Kemenangan
Lantas, Kang Dedi menjelaskan mengapa ada aturan larangan anggota DPR atau DPRD menceraikan istrinya. Hal ini, kata dia, berdasarkan fakta banyak caleg yang setelah jadi anggota DPR atau DPRD malah menceraikan istrinya.
“Karena waktu itu banyak peristiwa ketika sebelum jadi (anggota DPR/DPRD) dia bersama istrinya. Istrinya ikut susah, ikut berkorban. Udah jadi (anggota DPR/DPRD), cari yang lain. Istrinya ditinggalkan, anak-anaknya ditelantarkan. Itu gak boleh,” paparnya.
Padahal, lanjut Kang Dedi, dalam pencalonan anggota DPR/ DPRD, pasti mengeluarkan biaya. Maka saat itu sang istri pun ikut berjuang, misalnya kalung dijual, jatah dapur juga disedot untuk pencalonan dan lain-lain. “Kan (istri) ikut berjuang. Maka tidak boleh kalau sudah terpilih menceraikan (istri),” papar Kang Dedi.
Dengan dasar seperti itu, Kang Dedi Mulyadi pun menegaskan memang ada larangan menceraikan istri bagi anggota DPR/ DPRD dari Golkar Jawa Barat. Yang jadi soal, aku Kang Dedi, pernyatannya melarang anggota DPR/DPRD menceraikan istri itu disalahpahami oleh netizen yang menganggap dia sendiri kena batunya karena adanya gugatan cerai dengan istrinya.
Baca Juga: Semarakkan HUT ke-58, Golkar Lampung Gelar Jalan Sehat Berhadiah Mobil Mewah
“Yang sekarang tuh yang ramai di Tiktok, Kang Dedi kena batunya. Lho kena batunya gimana. Saya kan gak ngapa-ngapain,” terangnya.
Dalam komentar-komentar juga membela Kang Dedi Mulyadi. Sebab, faktanya, gugatan cerai yang dilayangkan ke Pengadilan Agama Purwakarta bukan dari Dedi Mulyadi. Melainkan istrinya, Anne Ratna Mustika lah yang mengugat cerai. “Kan bukan saya yang melakukan (gugatan cerai, red). Saya mah harus menerima (proses gugatan cerai dari Anne Ratna),” papar Kang Dedi Mulyadi. (sumber)
fokus berita :